Senin, 03 Juni 2024

Pemilik Kendaraan Pajero Viral Pakai Pelat Palsu Karena Cita-cita dari Kecil Dikenakan UU ITE

Pemilik Kendaraan Pajero Viral Pakai Pelat Palsu Karena Cita-cita dari Kecil Dikenakan UU ITE

Jakarta, VIRALNESIA - Setelah dilakukan penjemputan, Jumat, 31 Mei 2024, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan pengemudi Pajero dengan plat nomor palsu tersebut. 


Usai video tersebut viral, Polisi meminta klarifikasi 1×24 jam. Namun, setelah batas waktu yang ditentukan, pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan. 


Dalam keterangannya, Pengemudi pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti saat diberhentikan Polisi karena atas perintah pemilik mobil Pajero yang pada saat itu juga ada di dalam mobil. 


Sementara itu pemilik Pajero Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena sadar bahwa plat nomor yang terpasang pada mobilnya tidak sesuai dengan identitas asli. 


Pengendara Pajero tersebut dikenakan sanksi tilang, sedangkan untuk perkara pemalsuan TNKB, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melimpahkan perkaranya ke Dit Reskrim untuk diproses lebih lanjut. 


BACA BERITA SELENGKAPNYA DISINI....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar